Jakarta, CNN Indonesia — Ide nekat pemerintah mengerek tarif ojek online (ojol) sampai 15 persen diyakini sejumlah pihak justru akan menjadi blunder yang berbahaya.Wacana kenaikan tarif ojol 15 persen diutarakan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan.
Menurutnya, rencana ini sudah memasuki kajian tahap akhir. Aturan baru akan meluncur dalam waktu dekat. “Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan. Bervariasi, kenaikan yang disebut ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tentukan,” kata Aan dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (30/6).
Tarif ojek online saat ini dibagi ke dalam 3 zona, mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564/2022. Dengan kata lain, tarif tersebut tidak berubah selama 3 tahun terakhir.Zona I mengatur tarif ojol di Sumatra, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali. Tarif di zona ini adalah Rp1.850 sampai Rp2.300 per kilometer. Zona II mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Tarifnya adalah Rp2.600 hingga 2.700 per kilometer. Sedangkan Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, serta Maluku dan Papua. Tarif di zona ini dipatok sebesar Rp2.100-2.600 untuk setiap kilometer.
CNN IndonesiaMenurut Igun, menaikkan tarif ojol tanpa memangkas potongan aplikasi tidak menyelesaikan persoalan. Ia justru khawatir kenaikan tarif akan mengurangi pelanggan. Pasalnya, pelanggan ojol akan berhitung nilai ekonomi sehingga berpotensi beralih ke moda transportasi lain yang lebih efisien. “Sedangkan jumlah pengemudi ojol dengan pelanggan saat ini saja sudah tidak seimbang. Lebih besar supply daripada demand,” kata Igun kepada Tempo, Selasa, 1 Juli 2025.
Leave a Reply